Rabu, 05 Mei 2010

Polri Tantang ICW

·

Mabes Polri mengaku belum tahu mengenai adanya petinggi Polri yang memiliki rekening Rp 95 miliar. Polri pun menantang pihak yang memiliki informasi itu untuk melapor kepada pihak yang berwenang.
Hal ini dikatakan Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Zainuri Lubis di Mabes Polri, 3 Mei 2010. "Saran saya, lapor kepada yang berhak (mengusut kasus ini). Sesuai aturan saja, tidak usah banyak bicara," ujar Zainuri.

Zainuri mengatakan, informasi tentang rekening petinggi Polri ini berasal dari pihak di luar Mabes Polri. Zainuri juga menilai aneh mengenai munculnya informasi ini. "Ini kan aneh, belum apa-apa sudah gembar-gembor. Aneh kalau terima laporan tapi diam," kata Zainuri.
Polri, janji Zainuri, akan menindaklanjuti laporan tersebut, jika dilaporkan ke Mabes Polri. "Pokoknya setiap laporan ke polisi pasti ditindaklanjuti," tutur Zainuri. Petinggi Polri tersebut diduga memiliki rekening tidak wajar.
Seperti diketahui ICW mengendus adanya rekening mencurigakan senilai Rp95 miliar yang disimpan di dua rekening masing-masing Rp47 miliar dan Rp48 miliar.
ICW berniat menggandeng Satgas Antimafia Hukum untuk ikut menyelediki dan melakukan investigasi terkait temuan itu.
"Jadi kita minta kepada satgas untuk ikut melakukan investigasi," ujar Anggota Divisi Investigasi ICW Tama Satrya Langkan saat dihubungi wartawan melalui telpon, Senin (3/5/2010).
Namun, Tama membantah bahwa ajakan ICW kepada satgas diartikan sebagai Laporan dari ICW. "ICW meneruskan. Jadi ICW hanya menerima laporan masyarakat. Ada beban ICW untuk meneruskan itu," kata dia.
Secara Internal, kata Tama, ICW memang belum melakukan investigasi secara mendalam. "Kita hanya meneruskan, belum ada investigasi mendalam terkait rekening Rp95 miliar itu," tukasnya.
Tama berencana menyampaikan laporkan tersebut ke Satgas pekan depan. Saat ini, kata dia, ICW tengah menyiapkan sejumlah data pendukung mengenai kemungkinan dari mana uang itu berasal.
Tama menambahkan bahwa data yang dimiliki oleh ICW tak jauh berbada dengan data yang dikeluarkan PPATK di tahun 2005.
"Sebenarnya tipenya sama tidak jauh berbeda dengan 15 rekening luar biasa pati ketika 2005. Artinya memang bicara tentang rekening Rp95 miliar," imbuhnya.
Tama mengatakan rekening tersebut sebetulnya tidak ada masalah, selama uang senilai Rp95 miliar itu bisa dibuktikan tidak terkait jabatannya.
"Tapi karena dia penyelenggara Negara, penting juga ditelusuri lebih dalam, dari mana rekening tersebut total segitu," katanya.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mencium adanya rekening mencurigakan senilai Rp95 miliar, yang diduga milik petinggi Polri. ICW pun berencana menggandeng Satgas Antimafia Hukum.(ahm)
Mabes Polri mengaku belum mengetahui kabar yang menyebutkan bahwa ada jenderal berbintang dua yang memiliki dana yang mencurigakan berjumlah Rp95 miliar.
"Belum, saya belum tahu," singkat Wakadiv Humas Mabes Polri Kombes Pol Zainuri Lubis.
Mabes Polri siap menindaklanjuti dugaan rekening mencurigakan milik perwira tinggi (Pati) Polri senilai Rp 95 miliar. Namun Polri mengaku belum mendengar soal rekening jenderal berbintang dua itu.
Terkait rencana sejumlah Koalisi LSM untuk melaporkan data rekening itu ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Polri mempersilakan saja. "Siapa pun itu orangnya, lapor kepada siapa pun berhak," ujarnya.
Zainuri meragukan data uang Rp 95 miliar tersebut. "Saran saya laporan itu (dibuat) setelah akurat. Enggak usah banyak bicara. Ini agak aneh, akurat juga belum sudah bilang ke mana-mana," tutupnya.
Satgas Pemberantasan Mafia Hukum belum mengantongi informasi seputar dugaan rekening tidak wajar milik jenderal bintang dua di kepolisian Rp 95 miliar. Satgas juga masih menunggu laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Sampai sekarang kita belum tahu. Karena, belum ada yang memberikan data secara informal dan satgas tidak punya kewenangan penindakan," kata anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Ahmad Santosa, di kantor PPATK, kemarin.
Untuk soal rekeningnya, menurut Ota, Satgas juga menunggu laporan dari PPATK.
"Dan satgas tidak punya kewenangan untuk melakukan penindakan. Yang ada cuma 3 yaitu Polri, Kejaksaan dan KPK," ujar Ota.
Sebelumnya koalisi LSM dan ICW mengaku memiliki data soal dugaan rekening tidak wajar milik jenderal bintang dua di kepolisian. Disebutkan dana di rekening itu Rp 95 miliar, yang ada dalam 2 rekening masing-masing Rp 47 miliar dan Rp 48 miliar.
Koalisi LSM dan ICW berencana akan melaporkan soal rekening itu ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. (oke/det)

Kutipan:
"Sampai sekarang kita belum tahu. Karena, belum ada yang memberikan data secara informal dan satgas tidak punya kewenangan penindakan,"

Mas Ahmad Santosa
Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (Ditulis oleh Harian Bangsa)

0 komentar: